TAHAPAN PILPET 2016

TAHAPAN  PEMILIHAN PETINGGI JAMBU TAHUN 2016

NO
URAIAN KEGIATAN
JADWAL PELAKSANAAN
KET
AWAL
AKHIR
(1)
(2)
(3)
(4)
(5)
A.
PERSIAPAN

1.
Penyusunan program kerja
26 Juli 2016
26 Juli 2016
1 Hari

2.
Penyusun anggaran





a.
Pembahasan dan penetapan besaran biaya Pilpet oleh BPD (selanjutnya diserahkan lagi kepada Panitia Pilpet)
1 Agustus 2016
1 Agustus 2016
1 Hari


b.
Camat melakukan verifikasi dan memberikan pertimbangan terhadap pengajuan rencana biaya Pilpet  yang diajukan Panitia Pilpet
22 Agustus 2016
22 Agustus 2016
1 Hari


c.
Pengajuan besaran biaya Pilpet oleh Panitia Pilpet kepada Bupati lewat camat (jangka waktu 30 hari setelah terbentuknya Panitia Pilpet)
25 Agustus 2016
25 Agustus 2016
1 Hari


d.
Persetujuan besaran biaya Pilpet dari Bupati berdasarkan pertimbangan camat
23 September 2016
23 September 2016
1 Hari

3.
Pembentukan Panitia Teknis





a.
Pembentukan Pantarlih
1 September 2016
1 September 2016
1 Hari


b.
Penetapan Pantarlih
4 September 2016
 4 September 2016
1 Hari


c.
Bintek Pantarlih
6 September 2016
6 September 2016
1 Hari


d.
Pembentukan KPPS
1 November 2016
1 November 2016
1 Hari


e.
Penetapan KPPS
4 November 2016
4 November 2016
1 Hari


f.
Bintek KPPS
10 November 2016
10 November 2016
1 Hari

4.
Pengumuman diadakannya Pilpet, pendaftaran pemilih, syarat yang berhak memilih dan dipilih (paling lama 5 hari setelah terbentuknya Panitia Pemilihan).
31 Juli 2016
31 Juli 2016
1 Hari

5.
Pemutakhiran data pemilih





a.
Pendaftaran Pemilih dan Penyusunan DPS
13 September 2016
22  September 2016
10 Hari


b.
Pengumuman DPS
23 September 2016
25 September 2016
1 Hari


c.
Penyusunan DP Tambahan (paling lambat 3 hari sejak berakhirnya pengumuman DPS)
26 September 2016
28 September 2016
3 Hari


d.
Pengumuman  DP Tambahan
29 September 2016
1 Oktober 2016
3 Hari


e.
Pengumuman dan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT)
2 Oktober 2016
4 Oktober 2016
3 Hari
B.
PENCALONAN




1.
Sosialisasi pencalonan petinggi
15 Agustus 2016
15 Agustus 2016
1 Hari

2.
Pendaftaran Bakal Calon Petinggi
25 Agustus 2016
2 September 2016
9 Hari

3.
Penyampaian perbaikan / melengkapi berkas persyaratan administrasi oleh Bakal Calon Petinggi kepada Panitia Pilpet
3September 2016
5September 2016
3 Hari

4.
Penelitian berkas pendaftaran Balon Petinggi
3September 2016
12September 2016
10 Hari

5.
Pengumuman hasilpenelitian kelengkapan berkas administrasi Balon Petinggi
13September 2016
13September 2016
1 Hari

6.
Apabila Balon Petinggi  yang memenuhi syarat lebih dari 5 orang maka panitia Pilpet melakukan seleksi tambahan
13 September 2016
13 September 2016
1 Hari

7.
Apabila seleksi tambahan belum dapat diperoleh 5 orang calon, maka dilakukan tes tertulis oleh panitia tingkat Kabupaten.
19 September 2016
19 September 2016
1 Hari

8.
Penetapan Balon menjadi calon dan pengundian nomor urut.
21 September 2016
21 September 2016
1 Hari

9.
Pengumuman nama calon Petinggi
23 September 2016
23 September 2016
1 Hari

10.
Apabila tidak terpenuhi minimal 2 orang Balon, maka diadakan perpanjangan pendaftaran Balon (selama 20 hari)
13 September 2016
20 Oktober 2016
20 Hari

11.
Penyampaian perbaikan/melengkapi berkas persyaratan administrasi oleh Balon Petinggi kepada Panitia Pilpet
3 Oktober 2016
5 Oktober 2016
3 Hari

12.
Penelitian berkas pendaftaran balon petinggi (paling lama 10 hari)




13.
Pengumuman hasil penelitian kelengkapan berkas administrasi balon petinggi (paling lama 3 hari).
13Oktober 2016
13Oktober 2016
1 Hari

14.
Apabila balon petinggi yang memenuhi syarat lebih dari 5 orang maka panitia Pilpet melakukan seleksi tambahan.
14Oktober 2016
14Oktober 2016
1 Hari

15.
Apabila seleksi tambahan belum dapat diperoleh 5 orang calon maka dilakukan testertulis oleh panitia tingkat Kabupaten.
18Oktober 2016
18Oktober 2016
1 Hari

16
Penetapan Balon menjadi calon dan pengundian nomor urut
20Oktober 2016
20Oktober 2016
1 Hari

17.
Pengumuman nama calon Petinggi (paling lambat 7 hari sejak tanggal penetapan)
21Oktober 2016
21Oktober 2016
1 Hari
C.
PEMUNGUTAN SUARA

1.
Pengadaan tanda gambar / surat suara dan surat undangan
23 Oktober 2016
3 November 2016
12 Hari

2.
Pengumuman dan pemberitahuan tempat dan waktu pemungutan suara
4 November 2016
4 November 2016
1Hari

3.
Penyampaian surat pemberitahuan waktu dan tempat pemungutan suara (surat undangan)
5 November 2016
9 November 2016
5 Hari

4.
Kampanye (3 hari sebelum masa tenang)
10 November 2016
12 November 2016
3 Hari

5.
MasaTenang
13 November 2016
13 November 2016
1 Hari

6.
Pelaksanaan Pemungutan Suara
14 November 2016
1 Hari

D.
PENETAPAN

1.
Laporan hasil Pilpet oleh Panitia kepada BPD disertai BA Pemungutan suara, BA Penghitungan suara DAN penetapan calon petinggi terpilih (paling lama 7 hari terhitung mulai tanggal pelaksanaan pemungutan suara)
14 November 2016
20 November 2016
7 Hari

2.
Penetapan calon petinggi terpilih dengan SK BPD disampaikan kepada Bupati lewat Camat (paling lambat 7 harisejak BPD menerima laporan panitia Pilpet)
21 November 2016
27 November 2016
7 Hari

3.
Bupati menerbitkan keputusan pengesahan dan pengangkatan calon petinggi terpilih (paling lambat 30 hari sejak diterimanya laporan dari BPD).
28 November 2016
15 Desember 2016


4.
Pelantikan petinggi terpilih
16 Desember 2016
16 Desember 2016
1 Hari