PENINGKATAN KAPASITAS APARATUR DESA

Bandungan, 22 November 2019




Kecamatan Mlonggo dan Kecamatan Tahunan kembali mengadakan Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa khusus di bidang keuangan. Untuk Kecamatan Mlonggo di diikuti 8 desa dengan personil 15 orang dan kecamatan Tahunan di ikuti sebanyak 25 orang dari 16 Desa.

Seperti tahun lalu, di tempat ini juga dan masih dengan materi yang sama yakni SISKEUDES. bedanya materi kali ini adalah pendalaman Siskeudes karena desa telah melaksanakan siskeudes satu tahun belakangan ini.

Beberapa catatan penting dari paparan Bpk, Sriyanto dari BPKP Semarang yakni :
1. Tidak boleh ada talangan anggaran
2. Catatan buku bank harus sama dengan yg ada di buku rekening bank
3. Pak Carik adalah verifikator atas pengunaan anggaran yang dikerjakan Pelaksana Kegiatan
4. Kas awal tahun anggaran agar diperhatikan betul 
5. Pencairan di Bank harus sesuai SPP, tidak boleh glondongan.
6. 1 SPP satu kegiatan. (SPP panjar harus selesai dulu, sebelum ada SPP lanjutan)
7. Setiap kegiatan dibatasi oleh Volume dan  Anggaran, mana yang lebih dahulu memenuhi.
8. Sumber dana di RKPDes, jika memang berasal dari 2 sumber harus tetap di rencanakan 2 sumber.
9. Laksanakan kegiatan se riil riilnya, SPJ apa adanya. (Inspektorat dan BPKP sangat faham atas
   angka angka yang dimanipulasi)
10. Hati hati atas pengertian dan pengunaan SPP panjar dan SPP definitif.

Demikian pokok pokok materi pelatihan Sikeudes hari pertama, masih ada hari kedua....tetap semangat..