Berdasarkan SK Petinggi Jambu No.: 141.2 / 19 Tentang PEMBENTUKAN TIM SATUAN TUGAS DESA PENANGGULANGAN CORONA VIRUS DESEASE (COVID-19) DESA JAMBU KECAMATAN MLONGGO KABUPATEN JEPARA, maka terbentuklah SATGAS COVID-19 DESA JAMBU dengan Personil sebagai berikut:
Dengan Fungsi dan Tugas Satgas Covid-19 adalah:
1. Memantau atau menindaklajuti perkembangan masyarakat yang datang dari zona merah ataupun
pendatang dari luar kota yang sudah dilaporkan oleh tim relawan desa untuk melakukan Isolasi mandiri yang layak.
2. Meningkatkan kewaspadaan kesehatan terhadap masyarakat
3. Mempercepat penanganan Covid-19 melalui sinergi desa dan fankes
4. Meningkatkan kesiapsiagaan dan kemampuan dalam mencegah, mendeteksi dan merespon lingkungan masyarakat terhadap penularan COVID-19.
5. Mendata, mencatat dan atau melaporkan ke fasilitas kesehatan atau tim Satgas Covid-19 yg ada puskesmas atau Bidan Desa.
6. Ikut pendampingan bila ada masyarakat yg diketahui ODP atau PDP melalui mekanisme daring (on line) melalui WA atau telepon.