MUSDES RKPDES 2 TAHUN 2020

 Jambu, 3 November 2020

Musdes RKPDes untuk tahun ini dilaksanakan 2 kali. Hal ini dikarenakan adanya  Permendes PDTT Nomor 13 Tahun 2020 Tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2021.

Tahun ini Prioritas Dana Desa di dasarkan pada 3 kreteria yakni :


Hal ini menyebabkan apa yang telah di rencanakan saat Musdes RKPDes sebelumya perlu di sesuaikan dengan ini Permendes diatas:

Dari Musdes 2 RKPDes ini berhasil di sepakati 10 usulan baru yang akan di masukkan dalam RKPDes 2021. lihat usulan baru klik disini