MUSDESUS BLT DD TAHAP 3



 Jambu, Selasa  3 November 2020

Pemerintah Desa Jambu berama BPD dan unsur masyarakat melaksanakan Musdesus untuk memenuhi amanat  Permendesa PDTT 14 Tahun 2020 Tentang Perubahan Ketiga Permendes 11 Tahun 2019 Tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020

Blt Dana Desa untuk tahap 3 ini akan menyasar 140 KPM. KPM ini akan memperoleh bantuan sebesar Rp. 300.000 untuk 3 bulan yaitu bulan Oktober, November dan Desember 2020

Bantuan ini guna membantu masyarakat kecil terdampak covid-19 agar terus bisa berkarya demi mencukupi kebutuhan sehari hari

Bantuan ini akan di salurkan melalui rekening di yang di miliki warga.