PEMBENTUKAN
PPK . PPS DAN KPPS
DALAM
PENYELENGGARAAN PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI JEPARA
TAHUN
2016
PERSYARATAN PPK, PPS
DAN KPPS
1. Warga Negara Indonesia
2. Berusia paling rendah 25 Tahun
3. Setia kepada Pancasila, UUD 1945 dan
Cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945
4. Menpunyai integritas pribadi yang kuat,
jujur dan adil
5. Tidak pernah menjadi anggota partai politik
atau paling kurang dalam 5 (lima) tahun tidak lagi menjadi anggota partai
politik yang di buktikan dengan surat keterangan dari Parpol yang bersangkutan.
6. Berdomisili dalam wilayah kerja Kerja PPK,
PPS dan KPPS.
7. Mampu secara Jasmani dan Rohani
8. Berpendidikan paling rendah SLTA atau
sederajat
9. Tidak pernah di pidana penjara selama 5
tahun atau lebih
10. Tidak pernah di berikan sanksi pemberhentian
oleh KPU atau DKPP.
11. Belum pernah menjabat 2 ( dua) kali sebagai
anggota PPK, PPS dan KPPS.
KELENGKAPAN PERSYARATAN
PENDAFTARAN PPS, PPK, KPPS
1. Fotokopi KTP yang masih berlaku
2. Fotocopi ijasah SLTA atau ijasah terakhir yang
dilegalisir oleh pejabat yang berwenang
3. Mengisi Surat penyataan yang bersangkutan
(Blangko pernyataan disediakan)
a. Pernyataan Setia kepada Pancasila, UUD 1945
dan Cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945.
b. Pernyataan Tidak pernah menjadi anggota partai
politik atau paling kurang dalam 5 (lima) tahun tidak lagi menjadi anggota
partai politik yang di buktikan dengan surat keterangan dari Parpol yang
bersangkutan
c. Penyataan Tidak pernah di pidana penjara
selama 5 tahun atau lebih
d. Penyataan Tidak pernah di berikan sanksi
pemberhentian oleh KPU atau DKPP.
e. Penyataan Belum pernah menjabat 2 ( dua)
kali sebagai anggota PPK, PPS dan KPPS.
Bermaterai
cukup dan ditandatangani
4. Surat Keterangan Kesehatan dari Puskesmas
atau Rumah Sakit ( jika sudah diterima sebagai PPS, PPK atau KPPS).
5. Mengisi Blangko Pendaftaran yang telah
disediakan
6. Semua dokumen pendaftaran di Buat Rankap 2
(dua)
KETERANGAN LAIN-LAIN
PPK
- Wilayah kerja se kecamatan
- Jumlah Pengurus 5 orang
- Gaji Ketua PPK Rp. 1.500.000/bulan , Anggota
Rp. 1.250.000/bulan
- Lama tugas 8-9 bulan
PPS
- Wilayah kerja se desa
- Jumlah Pengurus 3 orang
- Gaji Ketua PPS Rp. 600.000/bulan , Anggota Rp.
500.000/bulan
- Lama tugas 7-8 bulan
KPPS
- Wilayah kerja 1 TPS
- Jumlah 7 orang
- Gaji Ketua Rp. 400.000, Anggota Rp. 350.000
- lama kerja 1 bulan / 1 Kegiatan