Senin, 9 Januari 2017 Pemdes melakukan konsultasi tentang penerbitan 3 SK yang akan segera di lakukan pemdes.
3 SK itu adalah :
1. SK tentang PTPKD.
2. SK tentang TPK dan
3 SK tentang Tim Perumus RPJMDes.
dari hasil konsultasi tsb di peroleh kesepakatan PTPKD diisi sebanyak 6 orang, TPK 9 orang dan Tim perumus RPJMDes 9 orang.