Hari ini Desa Jambu mengawali langkah kecil untuk NKRI yang ber-Bhineka Tunggal Ika...dengan memulai mengunakan Bahasa dan Busana Jawa setiap hari Kamis dalam pelayanan dan aktifitas kantor. Hal ini di dasari atas kesadaran moral bahwa siapa lagi yang mau mengunakan produk budaya kita ....kalau tidak kita sendiri.
Juga dalam rangka melaksanakan Surat edaran Bupati jepara No. 430/6807 tanggal 20 Oktober 2014 tentang Pengunaan bahasa jawa di lingkungan Pemerintah Kab. Jepara. Ini juga merupakan implementasi dari Perda Propinsi Jawa Tengah No. 09 Tahun 2012 Tentang Bahasa, sastra dan Aksara Jawa.
Dengan mengunakan bahasa dan budaya lokal di harapkan kearifan dan kesantunan akan bertahan di hati setiap penguna bahasa dan budaya jawa. sehingga "wong Jowo ilang Jawane" tidak terjadi di diri kita dan juga tidak pada anak-anak kita kelak.
"Usaha kecil" perangkat Jambu ini semoga bisa menjadi pemicu kesadaran kita semua untuk melestarikan budaya kita sendiri.Jika punah sebuah budaya lokal kita maka akan punah juga sebuah peradaban kita juga. Manfaat lain dari pengunaan busana dan bahasa jawa ini ..adalah hati serasa tentram dan keakraban semakin erat. semoga ini bisa menyejukkan bangsa ini..yang sedang "meriang persatuan" .(terbukti keakraban dan kesantunan langsung terasa di hati kami...silahkan coba jika tidak percaya....dan rasakan apa yang akan terjadi)..suwun@kang rofiq