RAPAT KE - 1 SATGAS COVID-19

Jambu Kamis, 16 April 20202

Menyikapi kondisi dan situasi yang ada tentang adanya kasus kasus positif di Kabupaten Jepara, Satgas Covid Desa Jambu mengadakan rapat kerja satgas yang dihadiri oleh seluruh anggota satgas. bertempat di rumah Bpk. H. Siswo Dahyono. Dalam rapat  Bpk. H, Ngadiran, selaku Petinggi Jambu menyampaikan rencana kerja dan tindak lanjut dari upaya pencegahan dan penanganan wabah covid di Desa Jambu. Sementara dari Puskesmas oleh dr. Itut Anggraeni menyampikan beberapa aturan atau protokol tentang penanganan di bidang kesehatan. Di sampaikan juga kondisi masyarakat terkini oleh Bpk, Siswo selaku wakil ketua di Satgas dan Ketua BPD Desa Jambu.

Beberapa keputusan yang di hasilkan dalam rapat tersebut antara lain :

1. Personel Satgas akan di beri Identitas Saat di Lapangan
2. Relawan atau Pak RT tetap mendata dan melaporkan Pendatang, dan Satgas wajib untuk mengedukasi atou memberi pengarahan ttg Protokol Kesehatan bagi Pendatang
3. Desa menyediakan Rumah Karantina dan Akomodasinya bagi ODP/PDP atas Rekomendasi Puskesmas/Dinas
4. Pemdes memberikan surat Keterangan Penanguhan pembayaran kredit bagi warga yang benar benar dalam kesulitan akibat dampak Covid-19 (Selektif)
5. Satgas memberikan baner himbuan pemakaian masker kepada RT utk di pasang di gang masuk RT ( RT boleh memperbanyak)
6. Setiap Hari Sabtu pagi minggu pertama dan ketiga SATGAS akan mengadakan sosialisasi keliling dan melakukan pembagian masker dan brosur utk masyarakat (Kondisional)
7. Setiap malam minggu SATGAS bersama Petugas keamanan akan mengadakan Patroli malam guna menjaga kemanan dan mencegah kerumunan masyarakat/pemuda (Kondisional)