Beberapa keputusan yang di hasilkan dalam rapat tersebut antara lain :
1. Personel Satgas akan di beri Identitas Saat di Lapangan
2. Relawan atau Pak RT tetap mendata dan melaporkan Pendatang, dan Satgas wajib untuk mengedukasi atou memberi pengarahan ttg Protokol Kesehatan bagi Pendatang
3. Desa menyediakan Rumah Karantina dan Akomodasinya bagi ODP/PDP atas Rekomendasi Puskesmas/Dinas
4. Pemdes memberikan surat Keterangan Penanguhan pembayaran kredit bagi warga yang benar benar dalam kesulitan akibat dampak Covid-19 (Selektif)
5. Satgas memberikan baner himbuan pemakaian masker kepada RT utk di pasang di gang masuk RT ( RT boleh memperbanyak)
6. Setiap Hari Sabtu pagi minggu pertama dan ketiga SATGAS akan mengadakan sosialisasi keliling dan melakukan pembagian masker dan brosur utk masyarakat (Kondisional)
7. Setiap malam minggu SATGAS bersama Petugas keamanan akan mengadakan Patroli malam guna menjaga kemanan dan mencegah kerumunan masyarakat/pemuda (Kondisional)