Musdes RKPDes untuk tahun ini dilaksanakan 2 kali. Hal ini dikarenakan adanya Permendes PDTT Nomor 13 Tahun 2020 Tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2021.
Tahun ini Prioritas Dana Desa di dasarkan pada 3 kreteria yakni :
Hal ini menyebabkan apa yang telah di rencanakan saat Musdes RKPDes sebelumya perlu di sesuaikan dengan ini Permendes diatas:
Dari Musdes 2 RKPDes ini berhasil di sepakati 10 usulan baru yang akan di masukkan dalam RKPDes 2021. lihat usulan baru klik disini