BIMBINGAN TEKNIS PENYUSUNAN LPPDES/LKPDES/IPPDES 2021

Aula OPD, 28 Janauri 2021

Dalam rangka menghadapi pembuatan LPPDes/LKPDes/IPPDes tahun 2021, Dinsospermasdes Jepara melalui Bidang Bina Pemdes melaksankan Bimbingan Teknis penyusunan LPPDes tahun 2021. Bina Pemdes di hadiri oleh Ka. Bid Bina Pemdes Bpk. Muh Taufik, S.STP, MSI dan Kasi Bina Pemdes Ibu Ummy Rakhmawaty, S.STP,MH. menyampaikan beberapa hal, yakni sebagai berikut :

1. Masih ada 5 desa yang belum membuat LPPDes tahun 2020
2. LPPDes bersifat wajib sesuai peraturan-peraturan yang ada
3. Inspektorat akan bergerak dalam rangka akuntabilitas desa
4. Ada 4 macam laporan diakhir setiap tahun anggaran yakni:
LPPDes akhir tahun anggaran
LKPDs akhir tahun anggaran yang di sampaikan pada BPD
LPPDes akhir masa jabatan 
IPPDes : informasi pada masyarakat via web atau media sosial lainnya

5. Sosmed di aktifkan sebagai informasi pada masyarakat agar IPPDs bisa diakses secara mudah

Sedangkan Ibu Ummy menyampaikan Teknis Penyusunan LPPDes lengkap dengan sistematika dan draf contoh naskah 

MATERI BINA PEMDES klik disini

Dalam Pertemuan tersebut hadir pulasebagai narasumber  Ibu Widuri dari Inspektorat Kab Jepara  yang menyampaikan hal-hal sebagai berikut : 
1.Tim LPPDes harus semua bekerja dan solid
2. Desa sekarang banyak tanggungjawabnya  karena memang saat ini banyak menerima anggaran
3. Sangsi apabila tidak membuat LPPDes :

  1. Teguran
  2. Diberhentikan sementara
  3. Diberhentikan tetap


4. Tambahaan evaluasi tahun ini ttg penangganan covid dan pengelolaan BUMDES

MATERI INSPEKTORATklik disini