Aula, 28 Januari 2021
Memasuki tahun anggaran baru 2021, ada kewajiban Pemdes untuk membuat Perdes Realisasi APBDes tahun sebelumnya yakni APBDes 2020. Untuk itulah Kamis, 29 Januari 2021 dilaksanakan Rapat Pembahasan Draft Rancangan Perdes Realisasi APBDes 2020 yang di ajukan Pemdes untuk di bahas bersama dengan BPD agar mendapatkan pengesahan dan menjadi Perdes Realisasi APBDes 2020.
Rapat tersebut merupakan pemberian informasi dan keterangan kepada BPD selaku representatif dari rakyat Jambu terhadap apa -apa yang sudah dilaksanakan di tahun 2020 berdasarkan anggaran yang ada.
Rapat berhasil menyepakati Rancangan Perdes untuk di sahkan menjadi Perdes Realisasi dengan catatan SILPA tahun 2020 sebesar Rp. 6.448.160.