Jambu, 20 Agustus 2024 - Desa Jambu yang terletak di Kecamatan Mlonggo kembali mencatatkan prestasi dengan berhasil melunasi seluruh kewajiban pajak untuk tahun 2024. Desa ini menjadi salah satu desa di Kabupaten Jepara yang menunjukkan tingkat kepatuhan pajak yang sangat baik.
Kepala Desa Jambu, Bapak H. Sudarsono, S.Ag, S.Pd, M.Pd.I menyampaikan apresiasinya terhadap seluruh warga yang telah menunjukkan kesadaran tinggi dalam membayar pajak. "Pencapaian ini adalah hasil kerja sama yang solid antara pemerintah desa dan warga. Kami selalu mengedepankan transparansi dan komunikasi dalam mengelola pajak, sehingga warga merasa ikut memiliki dan bertanggung jawab terhadap pembangunan desa," ujarnya.
Selama ini, Desa Jambu dikenal sebagai salah satu desa yang proaktif dalam mengelola anggaran dan memanfaatkan pajak untuk berbagai program pembangunan. Di antaranya adalah perbaikan infrastruktur jalan desa, pengembangan fasilitas umum, serta program pemberdayaan masyarakat yang terus berjalan.
Tahun 2024 ini, Desa Jambu berhasil melunasi pajak sebesar Rp 268.568.565,-. Pelunasan ini dilakukan sebelum batas waktu yang ditentukan oleh pemerintah daerah, sehingga Desa Jambu mendapatkan apresiasi dan penghargaan dari Pemerintah Kabupaten Jepara.
Penghargaan ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi desa-desa lain di Kecamatan Mlonggo untuk meningkatkan kepatuhan pajak dan partisipasi aktif dalam pembangunan daerah. Petinggi Jambu berharap prestasi ini dapat terus dipertahankan dan bahkan ditingkatkan di tahun-tahun mendatang.
Dengan keberhasilan ini, Desa Jambu tidak hanya memperkuat stabilitas ekonomi desa tetapi juga membuka peluang untuk mendapatkan dukungan tambahan dari pemerintah, yang dapat digunakan untuk berbagai proyek pembangunan di masa depan.