Desa Jambu, seperti banyak desa lainnya di Indonesia, memiliki tradisi turun-temurun yang mencerminkan kearifan lokal dan semangat kebersamaan masyarakat. Salah satu tradisi yang masih terus dijalankan hingga kini adalah lelang bondo desa untuk masa tanam tahun 2025. Lelang bondo desa dilaksanakan Jumat, 6 September 2024 di Aula Pemerintah Desa Jambu.
Lelang bondo desa merupakan bentuk kegiatan pelelangan aset desa, baik berupa tanah, bangunan, atau sumber daya lainnya yang dimiliki oleh desa. Tujuannya adalah untuk memanfaatkan aset tersebut guna mendapatkan pemasukan yang nantinya akan digunakan untuk kepentingan pembangunan desa dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Pada prinsipnya, bondo desa ini adalah milik bersama warga yang dikelola oleh pemerintah desa. Hasil dari lelang ini, selain digunakan untuk keperluan infrastruktur dan kegiatan desa, juga kerap kali disalurkan untuk berbagai program sosial, pendidikan, dan kesehatan.
Pada tahun 2024, Desa Jambu kembali menggelar lelang bondo desa sebagai salah satu upaya meningkatkan pendapatan desa. Acara ini diadakan dengan melibatkan seluruh lapisan masyarakat, mulai dari kepala desa, perangkat desa, hingga para tokoh masyarakat setempat. Lelang ini diadakan secara terbuka dan transparan, dengan mengundang pihak-pihak yang berminat untuk berpartisipasi.
Proses lelang dilakukan secara terbuka dan mengikuti aturan hukum yang berlaku. Setiap peserta lelang diwajibkan untuk mendaftar terlebih dahulu dan mengikuti tahapan-tahapan yang telah ditetapkan oleh panitia. Beberapa langkah yang harus dilakukan adalah:
- Pendaftaran Peserta – Calon peserta harus mendaftar di kantor desa dengan membawa dokumen identitas dan bukti kemampuan finansial.
- Pengumuman Aset – Daftar aset yang akan dilelang diumumkan secara terbuka, disertai dengan deskripsi detail dan harga awal lelang.
- Penawaran – Proses penawaran dilakukan dalam forum terbuka, di mana peserta bisa menawarkan harga terbaik mereka.
- Penetapan Pemenang – Pemenang ditentukan berdasarkan penawaran tertinggi dan kelayakan administrasi.
Lelang bondo desa bukan hanya tentang pengelolaan aset, tetapi juga sebagai cara untuk memberdayakan warga. Melalui kegiatan ini, desa mendapatkan pemasukan yang bisa dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur seperti jalan, jembatan, dan fasilitas umum lainnya. Selain itu, dana dari lelang juga bisa digunakan untuk meningkatkan pelayanan pendidikan, kesehatan, dan program-program sosial lainnya.
Bagi masyarakat, lelang ini memberikan kesempatan untuk ikut serta dalam pengelolaan aset desa. Mereka bisa membeli tanah atau bangunan yang dilelang untuk dikembangkan menjadi usaha atau kegiatan produktif lainnya. Selain itu, kegiatan lelang ini juga menciptakan semangat gotong-royong dan meningkatkan keterlibatan masyarakat dalam pembangunan desa.