Dalam rangka tertib administrasi dan pelaksanaan penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes), Kecamatan Mlonggo melaksanakan monitoring dan evaluasi (monev) di Desa Jambu. Kegiatan yang dilaksanakan tanggal 11 November 2024 dipimpin langsung oleh Camat Mlonggo, seluruh kepala seksi dan tenaga ahli pendamping desa Kecamatan Mlonggo.
Kegiatan ini bertujuan untuk mengevaluasi sekaligus pembinaan bagi Desa Jambu dalam pengelolaan APBDes, baik administrasi dan pelaksanaan pembangunan fisik di desa, jelas Camat Mlonggo Bapak Sulistyo, SE, MM. Pada kegiatan monev ini yang menjadi bahan evaluasi adalah pelaksanaan kegiatan pembangunan fisik yang ada di desa, dokumen administrasi RPJM Desa, RKP Desa, SPJ, dan dokumen penting lain atas pelaksanaan APBDes tahun anggaran 2024. Kegiatan ini juga sekaligus menjadi momen pembinaan kepada pemerintah desa agar lebih baik dalam perencanaan dan pengelolaan APBD Desa.
Secara langsung Petinggi Desa Jambu, H. Sudarsono, S. Ag, S. Pd, M. Pd. I menyampaikan terimakasih kepada Tim Monev Kecamatan Mlonggo yang telah mengadakan kegiatan monev ini. Menurutnya, dengan adanya monev ini menjadikan evaluasi bagi Pemerintah Desa Jambu atas seluruh kegiatan-kegiatan yang telah dilaksanakan. Sehingga dapat diketahui mana pelaksanaan kegiatan yang harus diperbaiki, dan mengingatkan kepada seluruh perangkat desa agar taat kepada aturan yang berlaku.