Kamis, 21 November 2024 bertempat di Aula Pemdes Jambu, Inspektorat Provinsi Jawa Tengah melakukan Quality Assessment terkait desa anti korupsi. Dalam kegiatan ini selain dihadiri Inspektorat Provinsi Jawa Tengah juga di hadiri Inspektorat Kabupaten Jepara, Pemdes Jambu serta BPD Jambu.
Kegiatan ini merupakan lanjutan dari proses penilaian Desa Anti Korupsi oleh Inspektorat Kabupaten Jepara. Dalam proses penilaian masih terdapat beberapa catatan yang perlu diperbaiki oleh Desa Jambu. Quality Assessment ini tidak mengurangi jumlah poin yang sudah didapat oleh Desa Jambu melalui penilaian dari Inspektorat Kabupaten Jepara tetapi mengkroscek ulang komponen-komponen dari penilaian Desa Anti Korupsi yang masih kurang apakah sudah dilakukan perbaikan dan penambahan. Program Desa Anti Korupsi merupakan program berkelanjutan, sehingga komponene-komponen yang masih kurang atau belum lengkap perlu di lengkapi. Hal ini bertujuan agar ditahun berikutnya Desa Jambu secara administrasi jauh lebih lengkap dan tersusun rapi terkain dokumen-dokumen.
Masih terdapat beberapa catatan yang perlu diperbaiki oleh Desa Jambu, dan tentunya Tim Anti Korupsi Desa Jambuperlu bekerja keras untuk mengejar dan memperbaiki kekurangan data dari komponen penilaian yang sudah ditetapkan. Selain itu diperlukan peran aktif dari masyarakat untuk ikut mengawasi dan terlibat dalam kegiatan-kegiatan yang masuk dalam komponen penilaian.
Tentunya sangat diharapkan Desa Jambu mampu menjadi Desa yang Tertib Administrasi, Transparan dalam setiap penggunaan anggaran, Pelayanan yang prima terhadap masyarakat serta tentunya mampu menampung aspirasi dari masyarakat.