BPD Jambu beserta Pemdes Jambu telah melaksanakan Musyawarah Desa Khusus Penetapan KPM BLT DD tahun 2025 pada Kamis, 23 Januari 2025 di Aula Pemdes Jambu. Dalam Kegiatan ini di hadiri oleh TKSK, Pendampaing Desa,Ketua RT dan Ketua RW di Desa Jambu.
BLT DD adalah bantuan langsung tunai yang bersumber dari Dana Desa yang diberikan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) di desa yang memenuhi kriteria tertentu. Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) merupakan inisiatif pemerintah yang telah memberikan dampak positif secara langsung kepada masyarakat, khususnya di tingkat desa. Dana Desa menjadi instrumen penting dalam mendukung program BLT ini, bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan dan ketahanan sosial di tengah tantangan ekonomi dan sosial. Untuk wilayah Desa Jambu sendiri yang mendapatkan BLT DD ada sebanyak 24 KPM dengan anggaran sebesar Rp 86.400.000,- ( Delapan Puluh Enam Juta Empat Ratus Ribu Rupiah )
Dampak dari penyaluran BLT melalui Dana Desa membantu meringankan beban ekonomi masyarakat desa yang mungkin terdampak oleh berbagai faktor, seperti bencana alam, pandemi, atau perubahan ekonomi global. Bantuan ini memberikan jaring pengaman sosial yang kritis bagi keluarga di desa, memastikan keberlanjutan kehidupan sehari-hari. Selain itu juga melalui BLT Dana Desa, masyarakat desa memiliki kontrol lebih besar atas penggunaan bantuan tersebut. Partisipasi aktif dalam pemilihan prioritas penggunaan BLT dapat membentuk rasa kepemilikan dan tanggung jawab, mendorong pembangunan yang berkelanjutan dan sesuai dengan kebutuhan lokal.
BLT Dana Desa bukan hanya sekadar bantuan finansial, melainkan langkah strategis dalam membangun ketahanan sosial di tingkat desa. Melalui pendekatan ini, masyarakat desa dapat menghadapi berbagai tantangan dengan lebih tangguh, menciptakan fondasi yang lebih kokoh untuk masa depan yang lebih baik. Pemahaman akan peran penting BLT Dana Desa dalam membentuk kesejahteraan desa merupakan langkah awal menuju pembangunan berkelanjutan di tingkat lokal.
Meninjau dari manfaat BLT DD yang sangat besar bagi masyarakat ekonomi bawah sangat besar maka usulan KPM sebanyak 24 orang disepakati dan disetujui bersama serta ditetapkan oleh BPD dan Pemdes melalui berita acara yang ditandatangani bersama.