ANGGARAN KEGIATAN INFORMASI DESA

Desa Jambu yang mencanangkan Desa Berbasis IT sejak tahun 2015, tentunya harus di tunjang dengan sumber daya manusia dan sumber pendanaan. Kedua hal itu sangat berkaitan dan sangat dibutuhkan guna keberlangsungan program. 

Untuk sumber daya manusia, KIM adalah lembaga desa yang aktif bergerak di bidang informasi ini. Anngota lembaga ini memeng berisi orang orang yang suka dan konsen di bidang IT. ada yang berprofesi sebagai penyedia profaider, ada yang bisnis di bidang percetakan, ada yang pintar dalam pengkodingan web dan lain-lain

Sementara di bidang pendanaan, Pemdes Jambu selalu memberikan pendanaan yang cukup setiap tahunnya untuk keperluan informasi ini. Setiap tahunnya tidak pernah kurang dari 50 juta rupiah. Bahkan untuk desa di seputar Kecamatan Mlonggo atau bahkan di Kabupaten Jepara, anggaran informasi di Desa Jambu terbilang lumayan.

di Tahun 2023 ini ada 4 parameter kegiatan yang di biayai oleh APBDes yang total keselurahan anggarannya mencapai Rp. 73.500.000 ( Tujuh puluh tiga juta lima ratus ribu rupiah). Ke empat parameter kegiatan itu adalah sebagai berikut :

1. Rekening 1,4,8 Pengembangan Sistem Informasi mendapat anggaran Rp. 20.000.000

2. Rekening 1,4,96 Sosialisasi berbagai peraturan perundang-undangan mendapat anggaran Rp. 18.500.000

3. Rekening 2.6.2. Penyelenggaraan Informasi publik mendapat anggaran Rp. 12.000.000

4. Rekening 2.6.3. Pembuatan dan Pengelolaam jaringan informasi mendapat anggaran Rp. 23.000.000

Dengan mendapatkan anggaran yang besar, maka kegiatan di bidang informasi ini dapat berjalan dengan baik.