Juni 2019
Berkaitan dengan pelaksanaan APBdes Jambu tahun 2019. Akan ada 6 Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang akan di pugar dari Dana Desa (DD), dan 3 rumah dari Dana Banprof yang bersumber dari APBD Propinsi .
Setiap warga akan menerima dana sebesar Rp.15 juta untuk DD dan Rp. 10 Juta dari Bankap. Biaya memperbaiki hunian sebesar itu walau di rasa kurang, tetapi hal ini dapat di sikapi dengan adanya gotong royong masyarakat.
Untuk Tahun ini peneriman manfaat Bedah Rumah dari DD adalah :
1. Aisyah RT 14
2. Juwarti RT 35
3. Zamroni RT 27
4. Munasifah RT 15
5. Musiana RT 17
6. Imroni RT 6
Dan Dana dari Banprof penerimanya adalah :
1. Sudarno RT. 27
2. Ahmad rukani RT. 30
3. Ahmad arifin RT. 17
Diharapkan dalam tahun tahun mendatang, Rumah tidak layak huni semakin berkurang di Desa Jambu.
Rumah Bu SUMIYATI RT 21 |
Rumah Bu SUMIYATI RT 21 |
Rumah Bu SUMIYATI RT 21 |