PAPAN PENGUMUMAN DESA

Desa Jambu yang sudah menyatakan sebagai Desa Berbasis IT sejak tahun 2015, tetapi tetap megadakan kegiatan layanan informasi yang bersifat non digital. Bentuk layanan itu adalah pemasangan informasi pada papan papan informasi desa.

Papan papan informasi itu di tempatkan di areal terbuka yang mudah di jangkau dadn di baca masyarakat. ada 2 tempat strategis yang di pasang papan pengumuman, yakni di seputar lapangan sepak bola Jambu dan di halaman Balai Desa. Adajuga papan pengumuman yg bersifat indoor jika materi pengumuman tidak tahan air, seperti memakai kertas.

Hal ini dilakukan sebab masyarakat masih ada yang belum mengnkan teknologi informasi, tetapi masih suka membaca di papan pengumuman

Pemerintah Desa berkewajiban terus untuk memberikan informasi informasi yang penting dan di butuhkan masyarakat. Dengan informasi itu mesyarakat akan menjadi peduli terhadap perkembangan desa dan akhirnya mau untuk berkontribusi pada pembangunan di desa


Papan Informasi di halaman balai desa



Papan Informasi Indoor (untuk Famlet/brosur kertas)





Papan Informasi di Lapangan Desa