literatur tentang BKM Klik di sini:
Pedoman Umum PNPM-BKM
Tugas dan Fungsi BKM
BKM merupakan
kepemimpinan kolektif dari organisasi masyarakat warga suatu kelurahan yang
anggota – anggotanya dipilih berdasarkan kriteria kemanusiaan, sehingga
berperan secara penuh sebagai pemimpin masyarakat warga.
Kolektifitas kepemimpinan ini penting dalam rangka
memperkuat kemampuan individu untuk dapat menghasilkan dan mengambil keputusan
yang lebih adil dan bijaksana oleh sebab terjadinya proses saling asuh, saling
asah dan saling asih antar anggota kepemimpinan yang pada akhirnya akan
menjamin terjadinya demokrasi, tanggung gugat, dan transparansi. Disamping itu
pola kepemimpinan kolektif juga merupakan desinsentif bagi para pemimpin yang
justru ingin mendapatkan kekuatan absolut di satu tangan yang pada gilirannya
akan melahirkan tirani dan anarki yang mementingkan diri sendiri dan
ketidakadilan.
Masyarakat warga adalah terjemahan dari civil society,
yaitu himpunan masyarakat yang diprakarsai dan dikelola secara mandiri, yang
dapat memenuhi kebutuhan atau kepentingan bersama, memecahkan persoalan bersama
dan atau menyatakan kepedulian bersama dengan tetap menghargai hak orang lain
untuk berbuat yang sama dan tetap mempertahankan kemerdekaannya (otonomi)
terhadap institusi negara, keluarga, agama dan pasar.
Dengan demikian BKM merupakan alternatif pilihan bagi
warga masyarakat sebagai lembaga yang menjadi motor penggerak dalam
penanggulangan kemiskinan seperti yang dibutuhkan oleh masyarakat. Karenanya
BKM sebagai dewan pimpinan kolektif adalah milik seluruh penduduk kelurahan
yang bersangkutan.
1.
DASAR
HUKUM
Dasar hukum pembentukan BKM/LKM adalah Surat
Keputusan Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat selaku Ketua Tim
Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan No. 25/KEP /MENKO/KESRA/VII /2007 per tanggal 30 Juli 2007 tentang Pedoman
Umum Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri (PNPM Mandiri).
2. VISI, MISI, FUNGSI dan TUJAUN BKM
VISI :
BKM "EL BARKAH" Desa JAMBU adalah masyarakat
Desa Jambu mampu membangun sinergi dengan berbagai pihak untuk menanggulangi
kemiskinan secara mandiri, efektif dan berkelanjutan
MISI :
BKM "EL BARKAH" Desa JAMBU adalah
memberdayakan warga Desa JAMBU terutama warga masyarakat miskin / warga sasaran
dalam upaya menanggulangi kemiskinan melalui pengembangan kapasitas,
menyediakan sumber daya, dan menumbuhkan kemitraan yang sinergis antara
masyarakat dan pelaku pembangunan lokal.
FUNGSI :
Menjadi motor penggerak gerakkan kolektif (bersama)
masyarakat dalam penanggulangan kemiskinan.
TUJUAN :
Terbangunnya masyarakat Desa JAMBU yang memiliki
kesadaran kritis, yang mampu mengaktualisasikan diri dalam kehidupan
bermasyarakat
3.
MENGAPA
BKM/LKM DIPERLUKAN
1. Selama
ini pembangunan didominasi oleh pihak luar
2. Maka
masyarakat tidak terlibat, hanya menjadi objek
3. Masyarakat
menjadi lemah
4. Terjadi
perpecahan dalam masyarakat ke dalam golongan – golongan (kaya – miskin, kaum
elite, kewilayahan dsb)
5. Setiap
golongan mementingkan diri dan kelompoknya masing – masing, tidak peduli lagi
pada kelompok yang lain
6. Maka
lunturlah kebersamaan, kepedulian, dan sebagainya
7. Makin
memiskinkan orang miskin, karena golongan ini selalu terpinggirkan termasuk
perempuan miskin didalamnya.
8. Diperlukan
motor penggerak untuk menumbuhkan kembali gerakkan kebersamaan
9. Motor
penggerak yang berupa kepemimpinan kolektif dan berlandaskan nilai – nilai
kemanusiaan.
4.
APA ITU
MODAL SOSIAL
1. Kemampuan
masyarakat untuk bekerjasama demi mencapai tujuan bersama
2. Kemampuan
ini akan muncul dari kepercayaan umum di dalam masyarakat.
5. MODAL
SOSIAL YANG HARUS DITUMBUHKAN OLEH BKM
1. Kerjasama
dan kepercayaan di antara anggota BKM
2. Kerjasama
dan kepercayaan antara anggota BKM dengan masyarakat
3. Kerjasama
dan kepercayaan antar anggota masyarakat
4.
Kerjasama antara BKM dengan pihak luar
PERIODE KEPENGURUSAN BKM
Sejak
BKM pertama kali dibentuk di desa Jambu yaitu tahun 2007. Adapaun periode
Kepenggurusan BKM adalah sebagai berikut
I. Periode
2007 – 2012
II. Periode
2012 – 2015
1. Pencatatan
Notaris Ragil Alfiyah, SH
No. 02 Tanggal 01 Nopember 2012
2. Pimpinan
Kolektif BKM Periode, Tahun 2012 – 2015
No
Nama
Alamat
Keterangan
1
Cholid Marzuqi
RT 02
RW 01
Koordinator
2
Sholihin
RT 15
RW 04
Anggota
3
Nurul Jannah
RT 37
RW 08
Anggota
4
Farihatur Rosyidah
RT 26
RW 05
Anggota
5
Akhmad Toha
RT 29
RW 06
Anggota
6
Inda Rohmawati
RT 20
RW 04
Anggota
7
Ahmad Su’bi Khaironi
RT 26
RW 05
Anggota
8
Andi Fahrur Rohman
RT 25
RW 05
Anggota
9
Sri Mujiyati
RT 23
RW 05
Anggota
3. 3. Sekretariat BKM
Tanggal
Pembentukan
: 01 Oktober 2012
Kegiatan
Utama
: Melaksanakan pencatatan transaksi dana
BLM
PNPM-MP dan asset BKM
Sekretariat
(1)
: Heru Iswantoro
Sekretariat
(2)
: Abdul Arif
4, Dewan Pengawas UPK
Kegiatan Utama : Sebagai gugus tugas dari BKM
untuk pengawasan
pelaksanaan kegiatan pinjaman bergulir di
masyarakat
Dewan Pengawas (1) : Muh. Zahudi,S.Ag
Dewan Pengawas (2) : Noor Rofiq
5 5. Unit-Unit Pengelola
a.
Unit Pengolola Keuangan (UPK)
Kegiatan Utama
: Pencatatan transaksi/pembukuan pinjaman dana
bergulir sesuai dengan standar pembukuan PNPM
Manajer
UPK
: M. Machrus
Staf
Pembukuan
: Dewi Anizah
Kasir
: Suhardi
Juru
Tagih
: M. Islah Fauzi
b.
Unit Pengelola Lingkungan (UPL)
Kegiatan Utama
: Memfasilitasi,mengawasi dan mengkoordinir
seluruh pelaksanaan kegiatan KSM Liingkungaan
Manajer
UPL
: M. Bisri
Anggota
: Mastur
c.
Unit Pengelola Sosial (UPS)
Kegiatan
Utama
: Mengelola program sosial yang berkelanjutan mulai
dari perencanaan, pelaksanaan, pengawasan sampai evaluasi program
UPS
: Suyanti
III. Periode
2015 – 2018
1. Tanggal
Pembentukan
: 10 Januari 2016
2. PIMPINAN KOLEKTIF BKM PERIODE
No
Nama
Alamat
Keterangan
1
Sholihin
RT 15 RW 04
Koordinator
2
Akhmad Toha, S.pd.
RT 29 RW 06
Anggota
3
Mastur
RT 32 RW 07
Anggota
4
Soleh
RT 12 RW 03
Anggota
5
M. Islah Fauzi
RT 08 RW 02
Anggota
6
Rusmanto
RT 03 RW 01
Anggota
7
Sukahar
RT 02 RW 01
Anggota
8
Sri Mujiyati, S.pd.
RT 23 RW 05
Anggota
9
Inda Rohmawati
RT 20 RW 04
Anggota
10
Salehah
RT 43 RW 08
Anggota
11
Ismawati
RT 02 RW 01
Anggota
3.
Sekretariat BKM
Kegiatan Utama :
Melaksanakan pencatatan transaksi dana BLM P2KKP dan aset BKM
Sekretariat
(1)
: Heru Iswantoro, S.S.T.Ars
Sekretariat
(2)
: Hadi Sutrisno
4.
Dewan Pengawas UPK
Kegiatan
Utama
: Sebagai gugus tugas dari BKM untuk pengawasan
pelaksanaan kegiatan pinjaman bergulir di masyarakat
Dewan Pengawas
(1)
: Sukardi, S.pd
Dewan Pengawas
(2) :
M. Zahudi, S.Ag
Dewan Pengawas
(3) :
Noor Rofiq
5. Unit-Unit Pengelola
a.
Unit Pengolola Keuangan (UPK)
Kegiatan Utama
: Pencatatan transaksi/pembukuan pinjaman dana
bergulir sesuai dengan standar pembukuan P2KKP
Manajer
UPK
: Suhardi
Staf
Pembukuan
: Sri Wahyuni
Kasir
: M. Machrus
Juru
Tagih
: Khoirul Afif
Juru
Tagih
: Ade Royan
b.
Unit Pengelola Lingkungan (UPL)
Kegiatan Utama
: Memfasilitasi,mengawasi dan mengkoordinir
seluruh pelaksanaan kegiatan KSM Lingkungan
Manajer
UPL
: Abdul Arif
Anggota
: Solechan
Anggota : A. Su’bi Khaironi
c.
Unit Pengelola Sosial (UPS)
Kegiatan
Utama
: Mengelola program sosial yang berkelanjutan mulai
dari perencanaan, pelaksanaan, pengawasan sampai evaluasi program
UPS
: Suyanti
Anggota : Arif Sukron Makmun
No
Nama
Alamat
Keterangan
1
Cholid Marzuqi
RT 02
RW 01
Koordinator
2
Sholihin
RT 15
RW 04
Anggota
3
Nurul Jannah
RT 37
RW 08
Anggota
4
Farihatur Rosyidah
RT 26
RW 05
Anggota
5
Akhmad Toha
RT 29
RW 06
Anggota
6
Inda Rohmawati
RT 20
RW 04
Anggota
7
Ahmad Su’bi Khaironi
RT 26
RW 05
Anggota
8
Andi Fahrur Rohman
RT 25
RW 05
Anggota
9
Sri Mujiyati
RT 23
RW 05
Anggota
No
Nama
Alamat
Keterangan
1
Sholihin
RT 15 RW 04
Koordinator
2
Akhmad Toha, S.pd.
RT 29 RW 06
Anggota
3
Mastur
RT 32 RW 07
Anggota
4
Soleh
RT 12 RW 03
Anggota
5
M. Islah Fauzi
RT 08 RW 02
Anggota
6
Rusmanto
RT 03 RW 01
Anggota
7
Sukahar
RT 02 RW 01
Anggota
8
Sri Mujiyati, S.pd.
RT 23 RW 05
Anggota
9
Inda Rohmawati
RT 20 RW 04
Anggota
10
Salehah
RT 43 RW 08
Anggota
11
Ismawati
RT 02 RW 01
Anggota