PENGURUSAN KARTU JAMKESMAS BAGI YANG BELUM MENERIMA KARTU

Persyaratan :
1. Surat Pengantar dari RT setempat
2. Fotocopi KK
3. Fotocopi KTP
4. Foto 3 x 4 = 1 buah
5. Pengantar dari Desa

Prosedur :
Pengantar Desa di mintaka stempel Kecamatan
Pengurus datang sendiri ke Kantor BPJS ( jika di wakili harus ada hub keluarga)
Mengambil antrian di Kantor BPJS dan mengurus, kartu sehari jadi