Mau tahu tentang FKPM, Klik PERKAP NO. 7 TAHUN 2008 TTG POLMAS/FKPM
Forum Kemitraan Polisi dan Masyarakat (FKPM) adalah wahana komunikasian tara Polri dan warga yang dilaksanakan atas dasar kesepakatan bersama dalam rangka pembahasan masalah Kamtibmas dan masalah-masalah sosial yang perlu dipecahkan bersama oleh masyarakat dan petugas Polri dalam rangka menciptakan kondisi yang menunjang kelancaran penyelenggaraan fungsi kepolisian dan peningkatan kualitas hidup masyarakat.
Polmas (Pemolisian/ Perpolisian Masyarakat) adalah penyelenggaraan tugas kepolisian yang mendasari kepada pemahaman bahwa untuk menciptakan kondisi aman dan tertib tidak mungkin dilakukan oleh Polri sepihak sebagai subjek dan masyarakat sebagai objek, melainkan harus dilakukan bersama oleh polisi dan masyarakat dengan cara memberdayakan masyarakat melalui kemitraan polisi dan warga masyarakat, sehingga secara bersama-sama mampu mendeteksi gejala yang dapat menimbulkan permasalahan di masyarakat, mampu mendapatkan solusi untuk mengantisipasi permasalahannya dan mampu memelihara keamanan serta ketertiban di lingkungannya.
Polmas (Pemolisian/ Perpolisian Masyarakat) adalah penyelenggaraan tugas kepolisian yang mendasari kepada pemahaman bahwa untuk menciptakan kondisi aman dan tertib tidak mungkin dilakukan oleh Polri sepihak sebagai subjek dan masyarakat sebagai objek, melainkan harus dilakukan bersama oleh polisi dan masyarakat dengan cara memberdayakan masyarakat melalui kemitraan polisi dan warga masyarakat, sehingga secara bersama-sama mampu mendeteksi gejala yang dapat menimbulkan permasalahan di masyarakat, mampu mendapatkan solusi untuk mengantisipasi permasalahannya dan mampu memelihara keamanan serta ketertiban di lingkungannya.
NAMA – NAMA
PENGURUS
FKPM DESA JAMBU
PERIODE
2021-2026
PENASEHAT : CAMAT MLONGGO
: KAPOLSEK MLONGGO
PELINDUNG : PETINGGI DESA JAMBU
KETUA :
SOLECHAN RT. 7/2
WAKIL KETUA : SUDARMAJI (BABINKANTIBMAS) RT 41/8
SEKRETARIS :
SAFRUDIN RT 30/6
BENDAHARA :
ALI ACHWAN RT 11/3
BIDANG IDELOLOGI :
SUKARDI RT 14/3
RUSMANTO RT 3/1
SOSIAL BUDAYA :
SLAMET RT8/2
AMIN BUCHORI RT 6/2
AGAMA : SHODIQ RT
20/4
AHMAD SAHAL RT 35/7
KEAMANAN : DIDIK SAMSUDI RT
23/5
ARIF SYAIFUDIN NOR RT
1/1
SHOLIKHATIN RT 42/8
ZAINAL ARIFIN RT 24/5
ZAINAL ARIFIN RT 24/5
PEMUDA : AHMAD ZAINUDDIN RT 9/2
ISTIQOMAH RT 2/1
7.