Bertempat di Aula Balai Desa Jambu, Senin 26 April 2016. lahirlah Lembaga Desa atau unit kegiatan baru yang bernama UKK ( Upaya Kesehatan Kerja ) " MINA KENCANA". Lembaga ini dalam rangka mendukung terwujudnya desa siaga maka perlu dikembangkan berbagai upaya kesehatan berbasis masyarakat (UKBM) yang salah satunya adalah Pos Upaya kesehatan Kerja (Pos UKK). Pos UKK ini sangat diperlukan dalam rangka memperluas jangkauan pelayanan kesehatan kerja dasar untuk pekerja.
Adapun dasar pembentukannya adalah :
1. Undang-Undang Nomor 10 Tahun
1992 tentang kependudukan dan Pembangunan Keluarga Sejahtera;
2.
Undang-undang
Nomor. 2 Tahun 1970 Tentang Tenaga Kerja;
3.
Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 1992 Tentang Kesehatan Kerja;
4.
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5.
Kepmenkes Nomor 128 Tahun 2004 tentang Kebujakan
Dasar Puskesmas;
6. Permenaker
Nomor 1758 Tahun 2003 tentang Standart Pelayanan Kesehatan Dasar
Tugas dan Peran Kader Pos UKK adalah sebagai berikut :
1.
Melakukan
identifikasi masalah kesehatan di lingkungan kerja dan sumber daya pekerja.
2.
Menyusun
rencana pemecahan masalah kesehatan di lingkungan kerja.
3.
Melaksanakan
kegiatan kesehatan di lingkungan kerja melalui promosi kesehatan kerja.
4.
Menjalin
kemitraan dengan berbagai pihak dalam upaya kesehatan di lingkungan kerja.
5.
Melakukan
pelayanan kesehatan dasar
6.
Melaksanakan
kewaspadaan dini terhadap berbagai resiko dan masalah kesehatan pekerja
7.
Melaksanakan
rujukan ke Puskesmas
Kepengurusan UKK
NO
|
KEDUDUKAN
DALAM
KEPENGURUSAN
|
N
A M A
|
KETERANGAN
|
1
2.
3.
4.
5.
6.
|
Pelindung
Pembina
Ketua
Wakil Ketua
Sekretaris 1
Sekretaris 2
Bendahara
Seksi Upaya
Kesehatan
Seksi Usaha
dan Pembiayaan Kesehatan
Seksi
Pengamatan dan Pelaporan
Seksi
Penyuluhan
|
Rokhim, SE, MM.
dr. Fitrin Miadianti, MM
Sholikul Hadi
Muzaidun
Khairi
Ismanto
Siti
Aminah.
1.
Umi Rahmawati
2.
Mintiasih
Safrudin.
1.
Abid
2.
Zakaria
1.
Zaidin
2.
Nusroh
|
Petinggi
Jambu
Kepala
Puskesmas Mlonggo
RT
28/06
RT
28/06
RT
05/06
RT
05/06
RT
05/06
Bidan
Desa
RT
29/06
RT
30/06 Perangkat Desa
RT
28/06
RT
28/06
RT
27/06
RT
44/06
|