PENGUKUHAN DAN DEKLARASI DPC PAPDESI KAB. JEPARA

Bertempat di Pendopo Kabupaten Jepara, Senin, 16 Oktober 2017 di lakukan Deklarasi dan Pengukuhan DPC PAPDESI Kab. Jepara. Acara tersebut di hadiri oleh seluruh Jajaran Forkopinda Kab. Jepara.

Sebelum acara di mulai, ada prolog dari Drs, Fajar Sudarwo, M.Si, Seorang Dosen di FISIP UGM yang membahas tentang sejarah dan perilaku orang "DESA". bahwa desa berasal dari bahasa India yakni Swadesi yang berarti tanah leluhur, tanah asal, tanah tempat tingal ibu. Setiap desa akan memiliki keunikannya masing masing ("desa tidak perlu meniru Kabupaten" ujar Pak Ganjar). Juga di singgung tentang orang-orang desa yang memiliki sikap "AMBEK PARAMA ARTA" (mendahulukan tugas dan kewajiban yang utama)  yang tentunya harus di miliki oleh para Perangkat Desa.

Acara dimulai dengan sambutan Bupati Jepara, Bpk. H. Ahmad Marzuki, SE dilanjut sambutan Ketua PAPDESI Ibu H. Wargiyati, SE, yang juga sebagai Kepala Desa  Ngrapah, Kec. Banyubiru Kab. Semarang. Dilanjutkan acara pembacaan SK pengurus PAPDESI kab. Jepara dan pelantikan.

Dalam sambutannya Bpk Ganjar Pranowo menyampaikan beberapa hal, yakni :
1.  Bahwa dana DD yang sudah berjalan 3 tahun, sudah waktunya utk di lakukan reviev, yang kurang kita berbaiki bersama salah satu caranya dengan kuisener permasalahan.
2.   Masalah-masalah tentang Pencairan, Pelaksanaan dan pengadministrasian yang menjadi kendala harus di komunikasikan dengan pihak-pihak yang berkompeten, Peran pendamping desa perlu di optimalkan.
3. Petinggi tidak usah  takut jika memang tidak ada NIAT untk menyelewengkan Dana Desa, kecuali memang terbukti mencuri atau me MARK UP kegiatan.
4. Tentang  Prona, memang kalau biaya Rp. 150.000 tidak masuk akal... kisaran wajar bersikar Rp. 400.000 hal itu bisa di musyawarahkan. Tidak menjadi masalah kalo memang sudah di musyawarahkan dan  di sepakati bersama. 
 5. Tentang banyaknya organisasi perangkat desa, tidak masalah asal semua dalam satu rumah yakni NKRI, walau beda kamar ada PPD, ada APDESI ada AKD dll. Semua bertujuan memperjuangkan kepentingan bersama. Tidak perlu ada yang paling benar dan menyalahkan organisasi lainnya.
6. Perlunya PAPDESI  mempunyai biro bantuan hukum, yang bisa bertanya dan mencari penjelasan tentang masalah masalah yang masih belum jelas kekepolisian, kejaksaan atau yang lainnya.

Acara di akhiri dengan doa penutup...(rofiq dr berbagai sumber)