SURAT PERNYATAAN PETINGGI TERKAIT ANTI KORUPSI

 


Petinggi Jambu, H. Sudarsono, S. Ag, S.Pd, M.Pd.I telah membuat surat peryantaan terkait desa anti korupsi di Balai Desa Jambu, 23 Oktober 2023.

Surat pernyataan ini bentuk komitmen dan langkah maju dari Pemdes Jambu untuk melawan  segala tindakan korupsi. Selain itu sebagai upaya membangun Desa Jambu yang bersih dan akuntabel. Langkah maju ini seharusnya menjadi kabar baik bagi warga Desa Jambu, serta sangat diperlukan peran serta dari masyarakat untuk selalu mengawasi dan melaporkan segala tindakan korupsi yang mungkin dilakukan oleh pihak Pemdes Jambu. Dengan kontrol dari masyarakat sangat membantu Pemdes Jambu untuk menjaga segala bentuk tindak korupsi yang mungkin di lakukan.