Badan Permusyawaratan Desa telah
menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Jambu Tahun Anggaran 2024 yang
di hadiri oleh unsur Kecamatan Mlonggo, Pendamping Desa, Pemerintah Desa,
Polsek Mlonggo, Koramil Mlonggo dan Lembaga Desa yang bertempat di Aula Kator Balai Desa Jambu ( Kamis, 28 Desember 2024 )
Kepala BPD Jambu, Drs. Siswo
Dahyono berharap dengan adanya penambahan modal BUMDesa bisa meningkatkan untuk
PADes. BUMDesa bisa menjadi ujung tombak untuk bisa memaksimalkan PADes untuk
Desa Jambu.
Selain itu H. Sudarsono, S. Ag,
S. Pd, M. Pd.I selaku Petinggi Desa Jambu, berpesan agar program tahun 2024
bisa diawasi bersama-sama yang melibatkan berbagai unsur agar apapun yang
menjadi program Desa Jambu nantinya bisa
berjalan sesuai harapan. Belajar dari tahun-tahun sebelumnya, kedepannya di
tahun 2024 bisa lebih baik lagi dari berbagai aspek. Kritik dan saran akan
menjadi motivasi bagi Desa Jambu untuk lebih baik lagi.
Sebelum penetapan, sebelumnya sudah di lakukan diskusi dan evaluasi antara BPD dengan Pemdes Jambu terkait arah kebijakan anggaran. Setelah proses tersebut akhirnya di setujui untuk APBDes Tahun Anggaran 2024 sebagai berikut:
Selanjutnya peserta Musdes
menyetujui dan menyepakati Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran
Tahun 2023.