Pemerintah Desa Jambu, telah mengumumkan hasil perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) untuk Tahun Anggaran 2023. Perubahan APBDes tersebut telah disepakati oleh pemerintah desa dan pihak terkait.
Yang menjadi dasar adanya perubahan APBDes Tahun 2023
adalah penambahan ADD sebesar Rp
139.000.000,- dari Kemendes. Dengan adanya
penambahan anggaran tersebut, sebagai bentuk transparansi anggaran dari
Pemdes Jambu maka perlu di buka untuk publik. Namun terlebih dahulu diadakan
Musdes dan di sepakati bersama. Setelah disepakati bersama maka diterbitkan
Perdes No 4 Tahun 2023 sebagai dasar hukum Perubahan APBDes Tahun 2023.
Dari anggaran tersebut yang mendapat tambahan
adalah Bidang Pemerintahan, Bidang Pelaksanaan Pembangunan, Bidang Pembinaan
Masyarakat, Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Pembiayaan lainnya. Dengan
perubahan ini diharapkan kinerja Pemdes Jambu semakin meningkat dan lebih baik
lagi.