INFO GRAFIS APBDES PERUBAHAN JAMBU TAHUN 2023

Pemerintah Desa Jambu,  telah mengumumkan hasil perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) untuk Tahun Anggaran 2023. Perubahan APBDes tersebut telah disepakati oleh pemerintah desa dan pihak terkait.

Yang menjadi dasar adanya perubahan APBDes Tahun 2023 adalah penambahan ADD sebesar  Rp 139.000.000,- dari Kemendes. Dengan adanya  penambahan anggaran tersebut, sebagai bentuk transparansi anggaran dari Pemdes Jambu maka perlu di buka untuk publik. Namun terlebih dahulu diadakan Musdes dan di sepakati bersama. Setelah disepakati bersama maka diterbitkan Perdes No 4 Tahun 2023 sebagai dasar hukum Perubahan APBDes Tahun 2023.

Dari anggaran tersebut yang mendapat tambahan adalah Bidang Pemerintahan, Bidang Pelaksanaan Pembangunan, Bidang Pembinaan Masyarakat, Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Pembiayaan lainnya. Dengan perubahan ini diharapkan kinerja Pemdes Jambu semakin meningkat dan lebih baik lagi.