Desa Jambu, Kecamatan Mlonggo – Pada tanggal 8 Juli 2024, BPD Desa Jambu mengadakan Musyawarah Desa (MUSDES) untuk membahas dan merumuskan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tahun 2025. Kegiatan ini dihadiri oleh pemerintah desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, Ketua RT dan RW serta perwakilan dari lembaga desa.
Musyawarah Desa dimulai dengan evaluasi pelaksanaan program dan kegiatan tahun 2024. Kepala Desa Jambu menyampaikan laporan capaian pembangunan, kendala yang dihadapi, serta solusi yang telah diambil. Evaluasi ini menjadi dasar penting untuk merencanakan program dan kegiatan tahun 2025.
Selanjutnya, dilakukan identifikasi masalah dan kebutuhan desa melalui usulan Ketua RT. Hasil usulan kemudian disampaikan dalam forum rapat untuk disepakati bersama.
Berdasarkan hasil MUSDES, disepakai bersama untuk tim penyusun RKPDes yang terdiri dari :
1. Penanggung Jawab : Petinggi Jambu
2. Ketua : Luthfi Naufal, SE ( Carik Jambu )
3. Sekretaris : Noor Rofiq, ST
Anggota
1. Umi Rahmawati
2. Rofiq'atun
3. Soleh
4. Sodiq
5. Salafuddin Nu'man
6. Muchlisin
7. Sukahar
8. Sri Wahyuni
Dengan terbentuknya Tim Penyusun RKPDes tahun 2025, diharapkan Desa Jambu dapat melaksanakan pembangunan yang lebih terencana dan efektif. Program-program yang direncanakan diharapkan mampu meningkatkan kualitas hidup masyarakat, mengurangi kesenjangan sosial, dan mendorong pertumbuhan ekonomi desa.